Tahun 2012 DMO Batubara 82,07 Juta Ton
September 15, 2011 Leave a comment
Kementerian ESDM menetapkan jatah batubara untuk pemakaian di dalam negeri (domestic market obligation/DMO) pada tahun 2012 mencapai 82,07 juta ton. Besarnya alokasi DMO tertuang dalam Keputusan Menteri No. 1991 K/30/MEM/2011 tentang penetapan kebutuhan dan persentase minimal penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri.
Dalam Kepmen tersebut disebutkan bahwa produksi batubara tahun depan diperkirakan 322 juta ton. Sebesar 24,72% atau setara dengan 82,07 juta ton dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (DMO). Angka DMO tahun depan 3,8% lebih tinggi dari jatah tahun ini yang sebesar 78,97 juta ton.
Dari total DMO tahun depan, jatah batubara untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang terbesar volumenya yaitu 69,52 juta ton. PLN merupakan konsumen terbesar batubara untuk pembangkit, yaitu 57,2 juta ton, dan produsen listrik swasta mendapat jatah 10,76 juta ton. Sisanya untuk PT. Freeport Indonesia, PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan PT Pusaka Jaya Palu Power.
Selain untuk pembangkit, jatah batubara dalam negeri juga digunakan oleh industri lain. Untuk kebutuhan metalurgi dialokasikan sebanyak 320 ribu ton. Kemudian untuk industri semen 8,4 juta ton, tekstil 1,93 juta ton, pupuk 1,3 juta on, dan pulp 600 ribu ton.
dikutip dari: Investor Daily, 13 September 2011.